SANGGAU, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Betapa tega dan bejat ayah tiri,” Robertus Wandi, Sanggup menghabisi nyawa anak tirinya,” Ayu Tantri, yang masih berusia 16 tahun. Sebelumnya korban juga pernah di setubuhi di tempat lain tahun 2018, Korban dibunuh tiga hari lalu, sebelum dihabisi, Korban diperkosa lagi terlebih dahulu di ladang milik warga di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. (02/05/2019)

Kapolres Sanggau,” AKBP Imam Riyadi, mengungkapkan, keterangan yang di temukan di lapangan bahwa sebelum kejadian, pelaku dengan korban sempat terjadi pertengkaran, Di sebabkan karena korban sudah tiga kali di gauli dan meminta pertanggung jawaban kepada pelaku yang sudah memperkosanya. Pelaku pun naik pitam karena di desak terus oleh Korban dan akhirnya pelaku merencanakan pembunahan,” Jelasnya.
- Penyesalan tiada guna atas apa yang telah di perbuat.
Korban pun di giring ke lubang yang sudah di siapkan, Tersangka mendorong Korban ke dalam parit dan di timpa dengan batu besar hingga tewas. Kemudian korban dikubur dalam lubang galian yang dibuat pelaku. Atas perbuatannya pelaku di jerat Undang Undang perlindungan anak dan pelaku berusaha menghilangkan jejak. Dengan ancaman hukuman seumur hidup. Pelaku mengakui semua kesalahan dan perbuatannya, Tersangka sangat menyesal atas kelakuan yang dia perbuat. (Hln)
