TAPIN, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Pemuda (Wr) 20 tahun, warga Jalan Penghulu RT 02, Desa Randa Kecamatan Tapin Utara, di bekuk saat mau pesta Narkoba (Shabu shabu) Sabtu pukul 01:15 wita, oleh jajaran Mapolsek Tapin Utara di kamar Hotel Sejahtera No 11, Tersangka ketahuan memiliki narkoba jenis shabu di hotel yang bersebelahan dengan Kantor Polsek Tapin Utara. (29/04/2019)
Berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang pemuda (Wr) membawa narkoba jenis shabu ke kamar Hotel Sejahtera. Setelah menerima laporan, Aparat Mapolsek Tapin Utara langsung menuju hotel dan bertindak cepat.
- Jangan tunda untuk Perubahan generasi anak Bangsa.
Kapolres Tapin lewat Humas Polres Tapin,” Aipda Puryaji, mengatakan bahwa aparatnya menggeledah Hotel Sejahtera kamar 11, dan ditemukan dua paket shabu yang tersimpan di dalam kotak rokok beserta alat gunanya, Tersangka (Wr) dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Tapin Utara untuk di tindak lanjuti,” Tutupnya. (Hln)
