Perzinahan dua Oknum ASN.

KATINGAN, GLOBALMARTAMEDIA.COM

Dua aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Katingan digrebek saat tengah asyik Indehoy di Jalan Bukit Raya RT 13, Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir, Sabtu pukul 00.30 wib, Mereka adalah,” Yus (52) tahun, ASN Dinas Petanian Kabupaten Katingan, yang diperbantukan di sekretariat Bawaslu Katingan. Sedangkan IR (27) tahun, ASN perawat RSUD Mas Amsyar Kasongan. Keduanya digrebek oleh (Suami) IR (35) tahun bersama warga dan aparat Kepolisian, warga Jalan Bukit Raya Kelurahan Kasongan Lama RT 13. Sedangkan Suami IR (D) ASN di kantor Kecamatan Tasik Payawan adalah merupakan suami sah dari IR. (28/04/2019)

Menurut penuturan Suami IR,” Ia melaporkan perbuatan Istrinya ke Polsek Katingan Hilir atas perbuatan perzinahan. Dia menggrebek istri dan selingkuhannya di rumahnya sendiri di Jalan Bukit Raya RT 13 Kasongan Lama. Karena ditelepon anak saya, katanya di rumah ada seorang laki-laki, pukul 21:30 wib, Saat itu Saya sedang berada di Palangka Raya sedang menempuh pendidikan S2, Dan langsung menuju Kasongan. Jam sebelas malam saya datang dan mencek kebenarannya,  ternyata benar, laki-laki itu masih ada di rumah saya. Kemudian saya minta tetangga untuk menghubungi Polsek Katingan Hilir untuk bersama-sama menggrebek,” Ungkapnya.

  • Didik lh kami  terhadap orang orang yang gagal dalam kehidupan.

Di saksikan anggota Polsek Katingan Hilir bersama sejumlah warga menggrebek rumahnya. Saat itu istrinya dan laki-laki itu sedang berada di kamar tanpa busana, Malam itu juga Suami IR dan warga bersama anggota Polsek mengamankan keduanya ke Mapolsek Katingan Hilir. Saat ini kasus perselingkungan yang melibatkan dua ASN ini tengah ditangani pihak Polsek Katingan Hilir. Kapolsek Katingan Hilir,” Iptu Nurheriyanto Hidayat, Membenarkan adanya penangkapan tindak perzinahan di wilayahnya. (Hln/Pol)