Aktivis Jurnalist Kecam Hukuman Mati Empat Wartawan.

JAKARTA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Jakarta / Aktivis Jurnalis Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang sering disapa Opan ini mengecam keras aksi Kelompok pemberontak Houthi (Hutsy) di Yaman yang menghukum mati empat (4) orang jurnalis. (16/04/2020)

Dalam siaran persnya, opan yang juga kerap dikenal sebagai penggagas berdirinya beberapa organisasi kewartawanan dan aksinya terus melawan atas kriminalisasi serta pertentangan ini kembali lantas teriakannya atas tudingan 4 pengintai dan pengkhianat ditengah perangnya Houthi (Hutsy) dengan Saudi.

Gerakan Islam politik di Yaman (Husty) Houthi.
“Gak bener itu, bukan spion, kita adalah penyampai informasi faktual dan bukan pengkhianat. Siapapun yang memiliki penghargaan dan menuding pengakuan sebagai mata-mata, itu adalah kelompok manusia kerdil. “Tegas Opan di Jakarta, Rabu (15/4/2020) malam.

Aktivis jurnalis Indonesia yang tidak pernah luput dari pembelaannya terhadap insan pers ini juga meminta persekongkolan di dunia agar mengangkat tangan genggaman dan menggunakan ikat kepala untuk memperbaharui perang melawan ketidakjelasan pengadilan tersebut. Ia juga menentang PBB harus menghentikan aksi pemberontak Houthi (Hutsy) yang sangat terang benderang melakukan perjuangan HAM berat atas tudingannya yang tak mendasar untuk 4 penjelajah itu.

“Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) suka tak bernyali dan tak mampu mengambil sikap atas peristiwa yang dijalani teman-teman jurnalis. Wartawan harus diganti sesuai tugasnya, bukan dipakai tudingan yang mengada-ngada agar muncul sebagai hukuman mati. “Hardik Opan.

Sebelumnya dikabarkan sebagai Pemberontak Houthi (Hutsy) di Yaman saat ini tengah melakukan pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada empat orang yang dituding berkhianat dan melakukan spionase. Informasi yang disampaikan langsung oleh pejabat pengadilan dan persetujuan mereka. Seperti yang dilansir Al Jazeera, Pengacara Abdel Majeed Sabra mengatakan pada Sabtu (12/04) lalu.

Empat jurnalist di hukum mati oleh otoritas Houthi.
Anggapannya, diterbitkan di 10 koran yang dikirim oleh pemberontak Houthi (Husty) yang didukung oleh Iran. Mereka dituding berkolaborasi dengan musuh terkait koalisi pimpinan Saudi yang selama ini berperang dengan Houthi (Husty) sejak 2015.

Sabra mengatakan, “Seputar berita yang divonis mati Houthi (Husty) itu adalah Abdel Khaleq Amran, Akram al Walidi, Hareth Hamid dan Tawfiq al Mansouri.

Sementara itu, keenam penerbit lain membagikan berita palsu alias hoaks untuk membantu pihak koalisi.

Informasi lain dikuatkan dengan persetujuan pihak berwenang dan putusan tersebut, namun harus menggunakan nama anomim agar tidak ada pertanggungan saat memberikan informasi kepada AFP.

Dia mengatakan pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada empat pengadilan dengan meminta pengkhianatan dan mata-mata untuk negara-negara asing, ” Tutupnya.

Sumber, ” Pajar Saragih / elg (Gmm)