Dua Curanmor Dibekuk Polsek Karang Bintang.

TANAHBUMBU, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Kalsel/ Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di rumah,” Kusmanudin, Warga Dusun 1 RT 25 Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang saat di tinggalkan korban Sholat jum’at. Sedangkan pelaku pencurian,” Irwan (34) tahun warga Dusun 1 RT 02 Desa Batulicin Irihasi 2 Kecamatan Karang Bintang dan Supiansyah (27) tahun warga komplek CK RT 10 Dusun II Desa Teluk Kapayang Kecamatan Kusam Hilir Kabupaten Tanah Bumbu. (06/10/2019)

Menurut Kanitreskrim Polsek Karang Bintang,” Bripla M Taufik mengatakan, Penangkapan terhadap kedua pelaku atas laporan korban,” Kusmanudin, yang kehilangan sepeda motor Yamaha F1Z DA 5858 EJ pada 4 Oktober 2019, Pelaku Irwan dan Supiansyah ditangkap di Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Batulicin beserta barang buktinya di rumah kost daerah Bumi Raya,” Ungkapnya.

Disaat pelaku mencuri kendaraan tersebut,” Istri korban mendengar ada yang menyalakan motor suaminya di pekarangan rumah, setelah diperiksa motor sudah raib di gondol maling. Aparat Polsek Karang Bintang mendapat laporan langsung bergerak, Tim selidiki dan memastikan komplotan mana yang sering melakukan aksi curanmor di wilayahnya,” Jelasnya.

Kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Karang Bintang untuk proses penyidikan, Mereka mengakui semua perbuatannya yang salah dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa yang dapat merugikan orang lain. Menurut Taupik, Kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” Tutupnya.

Sumber,” Fahrurazie Komar (Gmm)