PEKANBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Dunia.
Terkait dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 193,” Listriani Murni, Pekanbaru Provensi Riau kepada orang tua didik Pindahan, sebagaimana yang telah dipublikasikan awak media siber (Media Online) lokal maupun nasional baru-baru ini.
Dugaan pungutan yang telah terjadi di lembaga pendidikan tersebut diatas, awak mediapun menjumpai,” Mardalis Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan yang berlokasikan Jalan Pati Mura Gobah kota Pekanbaru Provinsi Riau. (13/07/2019)

Untuk mempertanyakan apakah benar dalam penerimaan siswa didik baru serta siswa didik pindahan,” Mardalis sepertinya bungkam masalah yang dikenakan biaya administrasi atau biaya lainnya yang dibebankan oleh Lembaga Pendidikan Formal jenjang pend0idikan dasar (SD) kepada Wali Murid.
Seperti halnya yang diduga telah terjadi dan diduga telah dilakukan oleh,” Listriani Murni Kepala Sekolah SD Negeri 193 Pekanbaru, sebagaimana informasi dan data serta pernyataan yang telah didapatkan oleh awak media dari dirinya,” Listriani Murni Kepsek SD Negeri 193 Pekanbaru,” Sesalnya.
Namun amat disayangkan jawaban yang ingin diraih dari dirinya,” Mardalis selaku Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Pekanbaru, yang lebih memahami akan teknis proses belajar mengajar di lembaga pendidikan khususnya di lembaga pendidikan dasar (SD) tidak dapat diraih, melainkan dirinya hanya menggelengkan kepala.
Langsung aja ke Kepala Dinas.” ucapnya sembari pintanya dengan lemah gemulai pada awak media Akan tindakan yang diberikan Mardalis Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Kalau diliat dari masalah pungutan liar yang tak kunjung selesai, Kemungkinan ada saling keterkaitan di antara Lembaga Pendidikan,” Ungkapnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar,” Mardalis kepada awak media yang tidak dapat memberikan jawaban serta diduga lempar fungsi kepada Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Awak mediapun melakukan Konfirmasi kepada Muhadjir Effendy, Menteri Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Terkait dugaan pungutan liar yang diduga telah terjadi di lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan dasar kota Pekanbaru Provinsi Riau yakni Sekolah Dasar (SD) Negeri 193,” Ucapnya.
Dugaan Mardalis Kabid Dikdas diduga ‘Mandul’ dan atau terkesan tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai Kabid Dikdas di Dinas Pendidikan kota Pekanbaru Provensi Riau yang lebih memahami akan Teknis proses belajar mengajar dan atau teknis akan pendidikan dasar.
Waalaikum salam wr wb, Mohon disampaikan ke kepala dinas pendidikan saja.” pinta Muhadjir Effendy Mentri Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI kepada awak media via WhatsApp Pribadinya atas Konfirmasi yang telah dilakukan kepada Muhadjir Effendy,” Tegasnya.
Awak mediapun berusaha menjumpai Abdul Jamal Kadisdik kota Pekanbaru untuk meminta tanggapan akan dugaan Pungli yang diduga telah terjadi dilingkungan pendidikan SD Negeri 193 serta Mardalis selaku Kabid Dikdas yang terkesan Mandul dan diduga tidak berfungsi dalam menjalankan fungsinya sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar Hingga berita ini dipublikasikan.
H. Abdul Jamal belum dapat dijumpai dan dimintai keterangannya akan hal tersebut diatas, dikarenakan beliau masih sibuk, Intinya permasalahan pungutan liar di lembaga pendidikan Pekan Baru tak akan terungkap di karenakan saling lempar kesalahan dan saling menutupi,” Tutupnya.
Sumber,” Ismail (Gmm)

