Polres Tanjung Gencar Perangi Narkoba.

TANJUNG, GLOBALMARTAMEDIA.COM

  • @ Membuka Jendela Dunia.

Warga Sungai Anyar Kecamatan Banua Lawas RT 02 Tanjung,” M. Jidi Yaman (22) tahun di ringkus jajaran Satnarkoba Polres Tabalong karena kepemilikan Narkotika jenis shabu, Sabtu sekitar pukul 06:15 Wita, Di rumah saudara,” Edy Ermawan di Desa Sungai Anyar Banua Lawas, penangkapan tersebut terjadi di dua tempat yang berbeda, Namun masih dalam wilayah Polres Tabalong dan tiga sekaligus dapat di amankan beserta barang bukti. (08/09/2019)

Berawal dari diamankannya,” Hendriyani Husin warga Desa Tamunti RT 03 Kecamatan Pugaan yang mengaku membeli satu paket kristal laknat tersebut kepada saudara sepupu,” M. Jidi Yaman yang ada di Desa Sungai Anyar Kecamatan Banua lawas. Dari nyanyian Husin,” Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan mengarah pada keterlibatan tersangka yang mengedarkan shabu kepada Husin, Saat di geledah, ditemukan barang bukti kristal laknat satu paket seberat 0,60 Gram,” Terangnya.

Informasi terkait tersangka, Menurut Kasat Narkoba,” Iptu Zainuri SH, Mereka sudah lama kami dengar dari warga sekitar sering transaksi jual beli Narkoba jenis shabu di Desa Sungai Anyar, Aparat kami pun Kemudian melakukan pengintaian dan anggota berhasil mengamankan saudara Husin yang telah membeli Shabu kepada M. Jidi Yaman yang saat dibekuk berada di rumah,” Edy Ermawan di Desa Sungai Anyar RT. 02 Kecamatan Banua lawas,” Tegasnya.

Penggeledahan dirumah saudara Edy Ermawan, Tersangka,” M. Jidi Yaman tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan, tersangka pasrah saat di gelandang ke Polres Tabalong beserta barang bukti, Warga berdatangan disaat penyergapan tersangka yang awalnya ingin kabur, Namun tempat tersebut sudah dikepung sehingga sulit untuk melarikan diri, aparat dengan matang dalam penggerebekan rumah para tersangka,” Jelasnya.

baca juga :  Tolong Pak Presiden, Korban Rugi Triliunan Malah OJK Bubarkan Minna Padi.

Kini tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Tabalong guna penyelidikan lebih lanjut,” Kasat Narkoba Iptu Zaenuri SH membenarkan pihaknya telah menahan tersangka berikut barang bukti Satu paket shabu 0,60 gram, satu buah bong botol kaca, satu timbangan digital dan satu pack plastik klip,” Iptu Zainuri SH menghimbau Kepada masyrakat yang mendapati adanya warga yang mengalami ketergantungan terhadap narkoba agar bisa menghubungi kami untuk kita bantu rehap penyembuhannya,” Tutupnya.

Sumber,” Herlan (Gmm)