Perjuangan Ayah Demi Keadilan Buat Putranya.

BANJARBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM

Membuka Jendela Dunia

Kalsel/ Dalam memperjuangkan kepentingan, hak dan kewajiban sebuah harkat serta martabat yang terinjak, Keharusan seorang ayah membela harga diri anaknya dalam pembunuhan karakter, merendahkan martabat, fitnah serta pencemaran nama baik keluarga besar” apapun di upayakan demi mengembalikan apa yang telah dirampas oleh Pemko Banjarbaru. Mereka harus bertanggungjawab telah melakukan apa yang diupayakan terhadap,” Joni Frimagani SE, tidak berdasarkan kajian fakta dilapangan, fakta hukum dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur. (21/09/2024)

Keluarga besar,” H. Agus Ghani Gerhana (63) tahun, orang tua,” Joni Frimagani SE, berinisiatif dan mengambil langkah kebenaran untuk melaporkan oknum Pemerintah Kota Banjarbaru atas tuduhan tidak benar yang diberikan kepada putranya ke Ditkrimum Polda Kalimantan Selatan. Keluarga besar Agus Ghani Gerhana dengan kejadian yang menimpa keluarganya merasa sangat dirugikan, karena kejadian tersebut tidak ada kebenarannya atas fitnahan serta rekayasa opini yang dilakukan oleh oknum penjilat demi keuntungan pribadi, mereka tidak peduli dan tidak memikirkan bagaimana nasib Joni Frimagani atas perbuatan yang dilakukan mereka” asal bapak senang apapun dilakukan untuk menjatuhkan harkat dan martabat orang lain.

Dalam keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin (PTUN) Joni Frimagani SE menang, Kemudian Pemkot Banjarbaru kembali melakukan Kasasi Hukum, Keluarga besar Agus Ghani Gerhana (Agus hiu) pun tidak tinggal diam, mereka juga berupaya agar APH mengusut tuntas kasus yang di alami putranya. Agus sangat menyesalkan atas sikap dan tindakan yang dilakukan oleh Pemko Banjarbaru, khususnya Walikota Banjarbaru,” Aditya Mufti selaku pimpinan tertinggi yang tidak dapat memberikan kebijakan kepada bawahannya, Sabtu 21/09/24 sore.

“Saya kenal dekat sama Pak Walikota Aditya Mufti, seharusnya tidak perlu melakukan upaya yang merugikan Joni, kita kan bisa duduk bersama, silaturrahmi dengan sentuhan kekeluargaan. Joni juga menerima sanksi yang diberikan asal sesuai dengan SOP. Tapi mereka ngotot untuk menjatuhkan Joni, ini sangat terlihat jelas” mereka buat scenario planning agar anak saya terkesan lebih bersalah dalam fakta hukum dilapangan. Apa sih untungnya buat mereka merekayasa kejadian itu,??? Atau ada hadiah lebih besar bila mampu menumbangkan Joni Frimagani SE,” ungkap Agus berapi api kepada awak media globalmartamedia.com

Laporan Polisi pun akan berjalan, dan memanggil oknum Pemerintah Kota Banjarbaru yang terlibat dalam kasus ini. Agus sangat berhati hati dalam mengambil sikap untuk membuka tabir kepalsuan yang dilakukan,” Gugus Sugiarto cs. Mereka terlalu simpel dan mudah memberikan sanksi dan informasi yang tidak berdasarkan fakta ke penggemar Berita Hoax yang memicu isu negatif di Pemerintahan Kota Banjarbaru dan publik. Inilah yang di sebut AGHT acaman ganguan hambatan tantangan” yang menggerogoti dari dalam untuk seorang pemimpin seperti Walikota Banjarbaru,” Aditya Mufti. 

“Semoga saja Walikota Banjarbaru sadar dan mengerti bahwa kemungkinan besar diduga ada unsur kesengajaan untuk merusak sistem informasi dan kinerja Pemerintah Kota Banjarbaru yang sedang beliau Pimpin. Hal ini terbukti dengan adanya seorang ASN,” Joni Frimagani yang dalam pemeriksaan terlalu dipojokan, tekanan dan pemberian sanksi tidak sesuai dengan prosedur hukum dan fakta dilapangan. Ini akan berimbas sangat besar” the loyalty of his supporters “Walikota Banjarbaru,” Aditya Mufti, dikemudian hari,” pungkas H. Agus Ghani Gerhana di tempat kediamannya Jalan Dedikasi Komplek Adhi Uvaya Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

baca juga :  Program Prioritas Nasional Bakti Papua Berikan Sembako Bagi Masyarakat Pelosok Jayawijaya.

Sumber,” Ags/Arl/Tim (GMM)