Dugaan Pemerasan Terhadap SYL.

JAKARTA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

Membuka Jendela Dunia

Jakarta/ Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi,” Firli Bahuri, meminta kepada Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya, Firli Bahuri diketahui diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian,” Syahrul Yasin Limpo. (22/10/2023)

Nurul Ghufron, selaku wakil ketua komisi pemberantasan korupsi dalam keterangannya menyampaikan, Pimpinan KPK telah berkirim surat agar pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan ulang.

Surat itu ditembuskan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam, Mahfud MD, Jum’at. (20/10/2023)

“Pimpinan KPK,” Firli  Bahuri telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam,” kata Nurul Ghufron.

Dalam kasus ini, tim penyidik juga telah memeriksa belasan saksi, salah satunya ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta.

“Nurul Gufron memastikan proses hukum di Polda Metro Jaya tidak akan menganggu ataupun menghambat proses-proses hukum pidana korupsi yang sedang KPK lakukan,” ucapnya.

Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK,” Firli Bahuri belum dapat menghadiri panggilan dimaksud.

“Sebelumnya, pada hari ini Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK,” Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter,” pungkasnya.

Sumber,” Dny/Zhn/Elg (GMM)
baca juga :  Harga Beras Melambung, Negara Alami Kemunduran Bidang Pangan.