Oknum Kepolisian Usir Wartawan Saat Konfirmasi.

KETAPANG, GLOBALMARTAMEDIA.COM

Membuka Jendela Dunia

Kalbar/ Kembali lagi terjadi perlakuan tidak pantas kepada awak media, seorang Wartawan diusir oleh oknum salah satu Kanit Reskrim Polsek di wilayah Hukum Polres Ketapang Polda Kalbar, Senin. (31/07/2023)

Bermula saat seorang Wartawan ingin konfirmasi terkait adanya penangkapan warga yang diduga melakukan pencurian buah sawit, tapi bukannya dapat jawaban dari oknum polisi tersebut, malah mereka dibentak, ditakuti dan diusir dengan cara tidak baik, hari Kamis kemaren. (27/07/2023)

Hal itu dituturkan Verry, terjadi di Polsek Kendawangan, Polres Ketapang, Polda Kalbar, saat dirinya bersama rekan hendak minta konfirmasi, Dalam keterang persnya,” Veryy menerangkan kepada awak media lainnya dan awak media globalmartamedia.com Kami di bentak dan diusir dengan cara yang tidak bersahabat dan penuh arogansi.

“Padahal kita media adalah mitra kerja dari semua lapisan masyarakat, pemerintah, swasta dan penegak hukum lainnya, terutama TNI/Polri ,sebab media adalah pilar ke 4 (empat) UU 45,wartawan dilindungi Undang-udang,” tutur Verry.

Masih kata Verry, kornologis kejadiannya, sebelumnya redaksi Beritainvestigasi.com mendapat informasi dari salah seorang warga Sungai Nanjung mengatakan bahwa ada kasus pencurian buah sawit di PT. Bumitama Gunajaya Agro (PT. BGA  Group) Kendawangan, dan pencuri tersebut sudah satu minggu ditahan pihak Polsek.

Setelah dapat informasi tersebut, Verry menemui keluarga pelaku yang menceritakan kronologis kejadian, bahwa ada dugaan rekayasa dibalik kasus yang terjadi.

“Keluarga pelaku menceritakan kepada saya bahwa ada dugaan rekayasa, sebab menurut pengakuan dari pelaku, buah yang di curi sekitar 300 Kg, namun oleh Security perusahaan di tambah menjadi 1,5 ton,” jelas Verry menyampaikan apa yang didengarnya dari keluarga pelaku.

Guna mencari kebenaran dan kejelasan Verry bersama rekan-rekan media lainnya didampingi keluarga pelaku menuju polsek kendawangan, Sesampainya di Polsek Kendawangan, Verry dan rekan disambut oleh Kanit Intelkam dan kemudian tanpa basa-basi dipersilahkan menemui pelaku tanpa diminta untuk mengisi buku tamu dan sempat berbincang beberapa saat.

baca juga :  Yusri Usman Ingatkan Kapolda Sumut Soal Jaringan Narkoba Dan Ungkap Pembunuhan Wartawan.

“Usai berbincang-bincang, awak media minta izin ketemu dengan Kanit Reskrim untuk konfirmasi kebenaran terkait kasus tersebut, Namun saat ketemu dengan Kanit Reskrim, beliau tidak bersedia memberikan keterangan bahkan dengan nada yang tinggi Kanit Reskrim membentak dan mengusir Awak media,” ungkapnya.

“Bapak ada izin gak masuk kesini,?? kalau tidak ada izin, Buat apa bapak bertanya-tanya ke saya, Saya yang berwenang masalah tahanan disini, yang punya perkara juga saya yang tangani, ini sudah lewat dari jam besuk saya harap bapak-bapak pulang aja, ” lanjutnya sambil menunjuk dengan telunjuk arah keluar dengan sinis.

Bahkan ucapan kata-kata berulang kali Kanit mengusir rekanan awak media dan menuding media tidak ada hak untuk mempublikasikan beritanya kalau tidak ada izin darinya, Apa yang mau bapak beritakan, itu apa?? Terkait apa.?? Kalau ada pencurian apa yang mau diberitakan?? Saya tanya ada izin ga buat introgasi,?? sekarang sudah lewat jam kerja saya, persilahkan kalian pulang.

“Saya tidak mengizinkan apapun statement yang keluar, saya tidak pernah memberikan izin. Kalau bapak mau ngasi statement silahkan, ” Lanjutnya.

Verry yang juga ketua Persatuan Wartawan Kalbar (PWK) mengutip pernyataan Kadiv Humas Polri yang menyebut, bahwa Polisi harus melindungi wartawan dan bersinergi serta memahami tugas jurnalis, bukan mengintimidasi atau bersikap arogan.

Kadiv Humas Polri,” Irjen. Pol Dedi Prasetyo meminta semua Polisi agar melindungi wartawan yang melakukan tugas-tugas jurnalistik, beri ruang kepada awak media dan jangan sampai ada hal hal negatif  yang sering membuat para wartawan takut, kasar apalagi aparat kepolisian sampai mengintimidasi mereka, Jurnalis adalah rekan kerja institusi Polri dan bersinergi dalam bentuk pelayanan.

baca juga :  Kapolres Kendal Turun Langsung Evakuasi Warga Terdampak Banjir.

“Seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi, Tugas-tugasnya jurnalis ini tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia,” tutur Irjen. Pol Dedi di Mabes Polri Jakarta Selatan pada hari Jumat (15/07/2022) Lalu.

Karena itu, Dedi meminta seluruh anggota Polri mampu bersinergi, berkomunikasi, dan melindungi tugas-tugas jurnalistik, hargai mereka dan kalau bisa lindungi mereka dari segala ancaman yang membahakan keselamatan para awak media.

“Jangan sebaliknya, aparat penegak hukum, khususnya insitusi Polri jangan sampai memberikan tindakan yang mengintervensi mereka ataupun tindakan lain yang meintimidasi  wartawan, Komitmen Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggotanya atau oknum tersebut yang menyalahi aturan atau ketentuan hukum yang berlaku kepada para awak media,” tutup Dedi.

Sumber,” Ver/Sah/Elg (GMM)