Terlantar, Dosa Bersama Akan Kita Pikul Dari Fakir Miskin.

Untuk Warga Banua Kalimantan Selatan Makmur dan Sejahtera

BANJARMASIN, GLOBALMARTAMEDIA.COM

Membuka Jendela Dunia

Kalsel/ Dalam menyelenggarakan penanganan fakir miskin yang dilaksanakan melalui bantuan pangan dan sandang, ini terus gencar dilakukan dibanua Kalimantan Selatan oleh Calon Legeslatif DPR RI dari Partai Demokrat,” H Said Hasan Machdan S,E, MM, Menurutnya, apabila kita tidak peduli dengan keadaan mereka, apalagi dengan sengaja menelantarkan kemiskinan dan ke fakiran mereka” kita semua akan memikul dosa bersama, Karena kita tidak peduli dengan nasib mereka. (16/06)2023)

Kita sebagai aparatur pemerintah harus jeli, peduli dan peka terhadap kondisi mereka seperti” parkir miskin, anak yatim dan janda renta melalui penyediaan pelayanan perumahan yang layak seperti Bedah Rumah” agar mereka para fakir miskin setidaknya terhindar dari kepanasan dan kehujanan, Kemudian penyediaan pelayanan kesehatan, warga miskin wajib mendapat pelayanan yang sama seperti warga mampu lainnya mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak.

H Said Hasan Machdan asli Putra Banua  juga berusaha agar kedepannya di Kalimantan Selatan dalam penyediaan pelayanan pendidikan harus merata, artinya warga kurang mampu yang ingin mengenyam Dunia Pendidikan hingga ke Perguruan Tinggi akan kita upayakan lewat program pemerintah tanpa harus melalui prosedur yang sulit, kita sebagai perpanjangan tangan dari warga banua sendiri dan wakil mereka yang diberikan amanah, kita harus jeli, peduli dan peka terhadap keluhan mereka, Bukan malah sebaliknya” mengambil manfaat dari warga miskinnya sendiri.

“Saya berkomitmen untuk menjaga amanah dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada kalian warga dibanua, ini bukan karena saya ada niat dan keinginan ke Parlemen, tapi sudah menjadi tanggung jawab saya sebagai warga yang baik untuk peduli terhadap kemiskinan yang angka kemiskinannya cukup tinggi di wilayah Banua kita” Saya ikut berdosa seandainya tega menyaksikan dan tidak peduli dengan nasib warga kita yang hidup dibawah garis kemiskinan, ini tanggung jawab kita bersama, Kita semua akan merasakan dosa yang sama bila kemiskinan masih merajalela di daerah kita,” tegas H Said Hasan Machdan selaku Direktur Utama PT SARIGADING Pusaka Kalimantan saat berada di kediamannya Citraland Banjarmasin dengan sedih.

baca juga :  Dua Komponen Excavator di TPA Cahaya Kencana Raib.

Menurut H Said Hasan Machdan S,E MM menilai, Dalam kehidupan sehari hari yang menghimpit ekonomi warganya yang hidup pas pasan di banua adalah, keterbatasan penyediaan akses kesempatan kerja dan lapangan pekerjaan yang layak dan mampu menopang kehidupan mereka sehari hari, perekonomian daerah lancar warga banua akan makmur dan sejahtera, Sebaliknya” Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kehidupan dirinya dan keluarganya, dan kita harus peduli mereka.

“Pemerintah pusat dalam pelayanan kepada masyarakat kurang mampu sudah sangat peduli, seperti PKH dan lainnya, Namun terkadang tidak tepat sasaran. ini yang akan saya benahi jika di 2024 saya diberikan amanah oleh warga banua yang saya cintai untuk menjadi perpanjangan tangan kalian di Parlemen. Saya akan komitmen untuk peduli fakir miskin khususnya di Banua Kalimantan Selatan, inipun sudah saya lakukan di berbagai daerah, seperti bantuan buat warga kurang mampu. Bukan disaat saya ingin menuju Parlemen saja, tapi saya lakukan sejak dari dulu hingga sekarang,” ucap H Said Hasan Machdan.

Pelayanan sosial buat keluarga kurang mampu (fakir miskin) itu harus terarah, Penyelenggaraan penanganan fakir miskin dari pemerintah adalah upaya terpadu dan berkelanjutan yang di awasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bentuk program kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara dan Jaminan Sosial adalah skema yang melembaga untuk menjamin fakir miskin dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak dan mapan.

“Semoga kedepan warga di Banua angka kemiskinannya berkurang drastis dengan program pemerintah yang tepat sasaran, Karena sudah di atur dalam Rancangan Undang Undang pasal 20 ayat 1, tahun 1945 dalam sebuah penjelasan yang sangat rinci, dimengerti dan lebih jelas bahwa Penanganan Fakir Miskin dilaksanakan melalui Bantuan Pangan, Kesehatan, Perumahan, Pendidikan dan penyediaan akses kesempatan kerja atau lapangan pekerjaan, ini semua sudah di atur dalam Undang Undang guna kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya,” jelas H Said Hasan Machdan S,E, MM.

Di samping itu,” H Said Hasan Machdan menambahkan, Penanganan fakir miskin juga diperlukan peran serta dari masyarakat, baik perseorangan maupun organisasi sosial kemasyarakatan, Oleh karena itu, untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar fakir miskin diperlukan sebuah kemupakatan dalam penyelenggaraan penanganan fakir miskin. Materinya adalah pemenuhan kebutuhan dasar, hak dan kewajiban fakir miskin secara komprehensif dan profesional agar hidup layak dan bermartabat,” Pungkas H Said Hasan Machdan sambil tersenyum.

Sumber,” Dny/Zhn/Elg (GMM)

baca juga :  Tahanan Polres Pekalongan Jalani Rapid Test.