JAKARTA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Dunia.
Pihak Satlantas Polres Bogor menghadang dan memberhentikan pengendara kendaraan roda 4 (Fortuner) plat 3553-07 secara ugal ugalan di jalan Raya dengan mengiringi mengunakan rotarator, stribo dan plat dinas, Sabtu siang. Kendaraan fortuner tersebut mengawal 3 kendaraan lain, Rubicon abu abu, kijang innova hitam, dan mobil merah. (01/06/2019)

Di pasar atas cisarua (Depan Hotel Royal safari garden), Anggota Satlantas mendapat laporan dari pengendara motor bahwa ada mobil Dinas Polisi yang ugal ugalan seperti Jalan Raya punya Mbahnya, Anggota yang mendapat laporan tersebut langsung berjalan menuju ke median jalan, dan benar mobil fortuner hitam doff plat 3553-07 membelah jalan (contra flow) dengan ugal ugalan mengganggu pengguna jalan yang lain,” Ungkapnya.

Mobil Dinas Polisi tersebut Diberhentikan oleh petugas Satlantas,” Bripka Yudo, BM 22 Polres Bogor, dan tidakmauberhenti melawan Aparat yang bertugas sambil melanjutkan perjalanannya dan di tengah perjalanan di berhentikan oleh kanit turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Danny, dan mendapati bahwa pengemudi adalah pelajar yang dengan sengaja mengemudi dan bukan anggota Polri. Semoga Pelaku Dapat Segera Diamankan dan Diproses Secepatnya.tanpa pandang bulu, agar kedepan tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat membahayakan pengguna jalan yang lain,” Tutupnya. (Fzb/Rdt)
