JAKARTA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Jakarta/ Tragedi tabrakan beruntun yang terjadi di Traffic Light Simpang Muara Rapak, jalan Soekarno Hatta Balikpapan, Kalimantan Timur mendapat perhatian serius dari Mabes Polri. Sebuah mobil truk tronton yang membawa kontainer menabrak pengguna jalan yang sedang berhenti di Lampu Merah, Akibatnya korban meninggal di tempat 5 orang dan luka luka 14 orang. (21/01/2022)
Mabes Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) bergerak cepat untuk mendalami serta mengusut penyebab terjadinya peristiwa kecelakaan beruntun di Balikpapan, Kalimantan Timur tersebut, Melibatkan satu unit truk tronton dengan beberapa kendaraan roda empat dan dua, di duga truk yang melaju di turunan jalan mengalami rem Blong, Jum’at pagi.
“Mabes Polri akan turunkan tim TAA (traffic accident analisis) Korlantas Polri ke TKP, Kerusakan yang cukup parah terhadap 6 unit mobil dan 14 sepeda motor serta 5 korban meninggal dunia dan 14 yang terluka cukup serius, Jum’at pagi sekitar pukul 06:34 Wita,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Jakarta, Jum’at siang.
Kadiv Humas Polri,” Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, Pihaknya dari Tim TAA nantinya akan memastikan penyebab utama terjadinya peristiwa Lakalantas di Traffic Light Simpang Muara Rapak, Jalan Soekarno Hatta Balikpapan. Akibat kejadian tersebut, Mabes Polri akan mem back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan yang menonjol tersebut.
“Tim TAA dari Mabes Polri telah mendengar langsung keterangan dari sopir truk tronton pengangkut kontainer yang menelan banyak korban jiwa. truk yang di kemudikannya mengalami masalah pada rem, Rem mobil truk tronton seketika tidak berpungsi, Remnya blong saat melintas di Lampu Merah Muara Rapak,” Ujar Dedi Prasetyo.
Pasca kejadian kecelakaan maut di Kota Balikpapan, Kepolisian saat ini sedang melakukan evakuasi terhadap unit yang rusak parah dan terus memantau perkembangan para korban kecelakaan itu, Aparat juga berkoordinasi dengan BNPB, Instansi terkait serta melakukan Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendataan korban di Rumah Sakit,” Pungkas Irjen Dedi Prasetyo.
Sumber,” Hms/Ayt/Elg (Gmm)

