Uang Seribu Membawa Musibah.

MARABAHAN, GLOBALMARTAMEDIA.COM

Penganiyaan yang terjadi di sebuah warung Dusun Kalampan, Desa Kaladan Kecamatan Candi Laras Utara, yang mengakibatkan korban luka berat,” Supian (45) tahun, Selasa pukul 01:15 Wita, Penganiayaan ini bermula saat pelaku,” Muhammad Fahruraji (22) tahun, warga Desa Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara membeli bensin di warung Dusun Kalampan Desa Kaladan Kecamatan CLU. Ketika penjual yang tidak lain adalah korban menerima uang dari pemuda tersebut. Tetapi uangnya ternyata kurang seribu. Seharusnya dibayar 10 Ribu, tetapi hanya 9 Ribu. Ia kemudian memberitahukan bahwa uangnya kurang.   Pelaku langsung menjawab bahwa kekurangan itu utang dulu. Tetapi korban tidak terima dan langsung mengambil parang di warungnya. Perkelahian pun tak dapat terhindarkan. Pelaku berhasil mengambil parang yang sebelumnya dipegang oleh korban dan langsung menebaskannya. Tangan kanan korban kena parang tersebut. Aksi pelaku tidak sampai di situ, ia lalu mengambil Sajam jenis herder dan langsung menusukkan ke perut korban bagian kanan. Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku lalu meninggalkannya.(07/05/1019)

Beberapa saat kemudian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Marabahan oleh keluarga dan warga setempat, Karena luka yang di alami Korban serius ia dirujuk ke RS Ansari Saleh Banjarmasin. Kapolsek Candi Laras Utara,” Ipda Indra Wahyu Wibowo mengungkapkan, setelah menerima informasi dari warga, Polisi bersama jajarannya langsung menyelidiki dan berhasil menangkap pelaku setelah dua jam melakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Desa Sungai Puting. Tidak hanya mengamankan pelaku, Aparat Kepolisian Mapolsek CLU juga mengamankan dua barang bukti sajam yang menjadi alat penganiayaan, Untuk sementara pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolsek CLU untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Tutupnya. (Ays)