PURWOREJO, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @Membuka Jendela Dunia.
Aksi Bejat seorang lelaki parubaya,” Yuda Efendi (38) tahun, Warga Dukuh Boro Masjid, Boro Kulon Banyu Urip, Tega memperkosa seorang Nenek,” Halimah, (nama samaran) Di rumahnya pada malam hari saat suasana Dusun sedang sepi, pukul 21:15 Wib, Di duga Tersangka kesal gara gara Ayam tersangka di racun nenek Halimah, Aksi Bejat Pria Ini Tega Perkosa Seorang Nenek dan melakukan perbuatan asusila itu lantaran jengkel ayam peliharaannya diracun oleh korban. Menurut keterangan tersangka,” Yuda, bahwa korban telah meracuni ayam peliharaan milik tersangka, sebagai kompensasinya maka korban harus mau melayani nafsu tersangka. Karena korban menolak akhirnya korban diperkosa. (08/05/2019)
Menurut Keterangan,” Kasat Reskrim Polres Purworejo,” AKP Haryo Seto Liestiyawan, Aksi bejat tersangka dilakukan pada malam hari di rumah korban. Aksinya tersebut bahkan dilakukan lebih dari sekali pada bulan Maret 2019. Karena merasa dilecehkan korban akhirnya melapor ke Polisi hingga akhirnya tersangka dibekuk di rumahnya oleh petugas, Tersangka yang juga mempunyai istri ini mengaku bahwa sejumlah ayamnya mati karena diracun oleh korban. Namun dia mengaku sudah merencanakan aksi bejatnya itu. ayam saya ada 11 yang mati, pasti diracun sama dia (korban) karena di tembolok ayamnya saya lihat ada kacang yang mungkin sudah dikasih racun. Ya saya jengkel, kalau dibilang nafsu ya nafsu, emang sudah saya rencana,” katanya. Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo dan bakal dijerat pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” Tutupnya. (Fzb/DC)
