ASAHAN, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Sumut/ Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Asahan kembali mengamankan seorang pria yang diduga melakukan peredaran narkotika jenis shabu dan ganja yang dipimpin langsung Kanit Idik II Satnarkoba Polres Asahan. (05/12/2021)
Kapolres Asahan,” AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan pelaku berisial,” WDS (40) tahun, warga Kota Kisaran Kabupaten Asahan, yang diamankan petugas pada hari Senin tanggal 29 November 2021 pukul 22:30 Wib dari Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Kota kisaran Timur Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan (depan Klinik Laboratorium Anuggrah)
“Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya seorang pria berinisial MK yang diamankan petugas dari Jalan Sei Silau Lk I Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu. (05/12/2021)
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku WDS, petugas yang dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan,” Ipda Wanter Simanungkalit mendapatkan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan berupa 11 (Sebelas) paket plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal di duga shabu dengan total berat 14.10 Gram, dan 4 (Empat) AMP narkotika jenis ganja kering dengan berat 3,34 Gram, 2 buah pipet sekop, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit hp Samsung warna putih, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.70.000,” ungkapnya.
Kepada petugas, pelaku WDS mengaku narkotika jenis sabu yang di dapat dari pelaku MK adalah miliknya dan didapat dari seseorang yang berinisial A warga kota Tanjung Balai.
“Petugas akan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Karena untuk di Kabupaten Asahan tidak ada tempat bagi para pelaku peredaran gelap narkotika. Kalau masih ada nekat, akan kami sikat,” tegas Kapolres.
Sumber,” Dny/Avd/Elg (Gmm)

