Anggota Polisi Dilarang Masuk Tempat Hiburan Malam.

PEKALONGAN, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Jateng/ Kapolres Pekalongan,” AKBP Dr. Arief Fajar Satria, SH, SIK, MH, telah memerintahkan kepada seluruh anggotanya baik di tingkat Polres maupun Polsek untuk tidak mengunjungi tempat hiburan malam, kecuali dalam rangka tugas. (12/11/2021)

“Kami akan memberikan sanksi bagi anggota yang melanggar aturan tersebut, karena masuk ke tempat hiburan apalagi sambil mabuk-mabukan seperti yang disebutkan,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief, Jum’at. 

AKBP Arief mengungkapkan bahwa pemesanan telah memerintahkan fungsi terkait dalam hal ini Sipropam untuk melakukan penertiban terhadap anggota Polri atau PNS Polri yang kedapatan masuk ke tempat hiburan dan minum-minuman keras alias mabuk-mabukan.

“Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” tuturnya.

sejumlah sanksi menanti bagi anggota Polri yang masih nekat masuk tempat hiburan serta minum miras. Diantaranya sanksi berupa teguran tertulis, penundaan-tunda pendidikan, tertunda-tunda kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, mutasi yang bersifat demosi, pemilihan khusus dari jabatan, hingga penempatan pada tempat paling lama 21 hari.

Untuk itu meminta kepada masyarakat mengawasi dan melaporkan bila melihat ada petugas yang melakukan pelanggaran tersebut. Nantinya dari laporan itu, rencananya akan terkejut dengan memeriksa kelapangan.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk melapor jika melihat oknum polisi yang masuk ke tempat hiburan tanpa dilengkapi surat tugas. Dari laporan itu, memeriksa akan memeriksa langsung ke lapangan,” ucapnya.

Menurutnya, perbuatan oknum polisi yang melanggar aturan dengan masuk ke tempat hiburan malam tidak serta melengkapi surat tugas dapat merusak Institusi Polri dan menurunkan kepercayaan terhadap Polri yang selama ini telah melakukan tren positif,” ujar AKBP Arief.

Sumber,” Rnl/Hrd/Elg (Gmm)

baca juga :  Area Tempat Wisata Tapung Dan Tapung Hulu Tetap Buka Meksi Kondisi Zona Merah.