MARTAPURA BARAT, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Kalsel/ Mapolsek Martapura Barat mengamankan seorang berinisial,” MS (35) tahun, warga Desa Penggalaman RT 01/04 yang telah melakukan penganiayaan terhadap ibu tua,” Tukiyah (61) tahun, di tepi jalan Handil Negara Desa Penggalaman Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. (29/10/2021)
Kapolsek Martapura Barat,” Iptu Alhamidie saat di konfirmasi via seluler mengatakan, Petugas Jaga telah menerima laporan seorang ibu,” Tukiyah, warga Desa Penggalaman yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari,” MS yang melakukan kekerasan fisik” yang ternyata adalah anak kandungnya sendiri, Jum’at.
“Perlakuan kasar dan tindakan kekerasan yang di lakukan MS kepada ibu kandungnya sendiri berujung ditahan Pihak Kepolisian Martapura Barat dan sedang menjalani pemeriksaan, Setiap orang yang telah melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga (KDRT) yang mana korban adalah ibu kandungnya sendiri, tetap akan kami amankan, Karena sudah melanggar pasal 44 ayat 1 Jo pasal 5 huruf a UU RI tahun 2004,” Ucap Kapolsek Martapura Barat Iptu Alhamidie.
Insiden tersebut berawal ketika Ibu Tukiyah mau pulang kerumah anaknya saudari,” Salmah, yang juga masih saudara MS, yang mana ditengah perjalanan Handil Negara, Ibu Tukiyah (korban) bertemu dengan terlapor, Dimana pada saat itu ibu Tukiyah diminta tolong oleh MS agar menjualkan padi ke tukang pengepul.

“Namun ibu Tukiyah (korban) tidak mau dan langsung pergi meninggalkan MS, Kemudian dari arah belakang korban, MS anak kandungnya sendiri langsung menarik kerudung Korban, dan langsung memukul tubuh korban berkali kali, mendapat pukulan tersebut, korban langsung lari dan menjauh bersembunyi di rumah seorang warga yang bernama Jali,” Jelas Kapolsek kepada awak media globalmartamedia.com Via telpon.
Kemudian ibu Tukiyah menceritakan kronologis kejadian tersebut kepada Jali dimana Korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri. Lantas saudara Jali tidak ingin hal buruk kembali terjadi, Dia pun menghubungi Kepala Desa Penggalaman,” Noor Ipansyah, untuk segera datang kerumahnya.
“Kapolsek Martapura Barat,” Iptu Alhamidie melanjutkan, Tidak berselang lama, Kepala Desa Penggalaman,” Noor Ipansyah tiba di rumah saudara Jali dan bertemu langsung dengan ibu Tukiyah. Entah bagaimana pelaku,” MS bertemu dengan ibu kandungnya disaat sedang berada di luar rumah saudara Jali dan kembali pelaku mengejar ibu Tukiyah,” Papar Kapolsek Iptu Alhamidie.
Kapolsek Martapura Barat sangat menyesalkan perbuatan anak terhadap orang tuanya dan menambahkan pengakuan saksi saudara Jali dan Kepala Desa Penggalaman,” Noor Ipansyah, Terlapor dengan teganya mengejar korban dan kembali melakukan pemukulan ketubuh orang tuanya sendiri. Korban kembali mengalami tindak kekerasan dan mengenai bagian lengan kiri dan punggung belakang.
Walaupun Kepala Desa dan saudara Jali berusaha menghalangi tindakan saudara MS dan menarik pelaku penganiayaan, Ibu Tukiyah masih sempat di pukul dan di dorong oleh MS hingga jatuh tersungkur, atas kejadian KDRT tersebut, Ibu Tukiyah melapor ke Polsek Martapura Barat guna proses hukum lebih lanjut,” Tutup Kapolsek Martapura Barat Iptu Alhamidie.
Sumber,” Arl/Rmy/Elg (Gmm)

