SAMARINDA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Dua begal Samarinda Seberang, Kota Samarinda berhasil di bekuk dan dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melakukan perlawanan saat mau diamankan. Tidak hanya ingin melarikan diri, Tapi keduanya malah menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis Badik. Pelaku yang diamankan,” Dadang Supriyanto alias Lupus dan Erwin alias Bolong, Jum’at dinihari pukul 01:15 wita, Keduanya beraksi di Jalan HM Rifadin, depan perumahan Grand Taman Sari (GTS), Kecamatan Loa Janan Ilir. Tersangka membegal korban Warga Jalan Rukun seorang wanita yang mengendarai sepeda motor ingin pulang ke rumah. (03/05/2019)
Dari keterangan Korban,” Saat melintas di jalan tersebut, Pelaku menghadang korban, Pelaku merampas tas korban dan semua harta milik korban termasuk motor, salah seorang pelaku menendang motornya sehingga korban terjatuh. Dengan menggunakan senjata tajam badik, pelaku mengacam korban guna tidak melakukan perlawanan. Melihat ada peluang kabur, korban langsung melarikan diri sambil berteriak minta tolong dan langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya,” Tuturnya.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang langsung melakukan pencarian, petugas sudah mengenal ciri ciri pelaku dan berhasil mengidentifikasi lokasi keberadaan pelaku. Pelaku di temukan sekitar tempat kerap berkumpul mereka di Jalan Sejuta Pohon, saat hendak di bekuk,” pelaku berusaha kabur, tidak ingin buruannya lepas, Petugas pun melumpuhkan pelaku. Kapolsek Samarinda Seberang,” Kompol Suko Widodo, Mengatakan, Mengamankan pelaku bukan hal yang mudah, Pelaku melakukan perlawanan hebat agar lepas dari jeratan hukum, petugas pun mengambil Tindakan tegas, Pelaku bukan pemain baru di dunia kriminal, Mereka orang lama, cukup berpengalaman dan baru bebas dari penjara.
- Dunia hanyalah persinggahan untuk menuju hari akhir.
Pelaku dikenal sering melakukan pembegalan, spesialis pencurian dengan modus mencongkel jendela rumah, serta curanmor. Mereka residivis, jambret, pencurian dan curanmor. Pelaku sempat menjalani perawatan di RSUD IA Moies Samarinda. Pelaku ditahan di Polsek Samarinda Seberang, Untuk menjalani proses pemeriksaan. Sementara barang bukti yang diamankan berupa,” satu unit sepeda motor, sebilah badik, dan tas make up motif Hello Kitty,” Tutupnya. (Rdt/Pol)
