GAYO LUES, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@Membuka Jendela Dunia.
Aceh/ Akibat menanam pohon Sere wangi berbunga ganja,” JA (35) tahun, warga Paya kumer Kecamatan Tripe Jaya menjadi target DPO Polisi, pasalnya penanam Sere wangi tidak seperti biasanya, namun penanam kali ini dilakukan Tumpang sari dengan tanaman Ganja. (19/10/2021)
Namun sayang saat dilakukan penggerebekan di kebun serenya sekaligus kebun ganja, pemiliknya berinisal,” JA berhasil melarikan diri. jadilah JA Sebagai DPO Saat Narkoba Polres Gayo Lues, Selasa.
Kapolres Gayo Lues,” AKBP Carlie Syahputra Bustamam saat Konferensi, kepada wartawan mengatakan, terkuaknya kasus kebun sere berbunga ganja itu, terjadi pada jumat 15 oktober 2021 lewat sebuah informasi masyarakat adanya penanam ganja pada perkebunan sere wangi di Desa Paya Kumar Kecamatan Tripe Jaya.
Menindak lanjuti laporan Masyarakat pada hari yang sama sekitar pukul 23:00 Wib, Kasat Res Narkoba bersama anggota didampingi Kapolsek Terangon bersama Anggotanya langsung meluncur ke TKP untuk melakukan investigasi,
Tak lama berjalan kaki menuju ke TKP sekira pukul 01:25 Wib, Tim akhirnya menemukan kebun Sere wangi yang diselingi oleh tanaman ganja, dengan perkiraan luas lokasi perkebunan tersebut mencapai setengah Hektar yang diisi tanaman sere wangi bertumpang sari dengan tanaman ganja sebanyak 550 batang,
Sesampai di TKP Tim langsung memusnahkan ladang ganja tersebut dengan cara mencabut dan membakar dan sisanya sekira 58 batang dibawa ke Mako Polres Gayo Lues guna dijadikan sempel dan barang bukti, Penggerebekan ladang ganja dilanjutkan dengan penyelidikan pemilik ladang tersebut.
Pada pukul 04:00 Wib, Tim Berhasil mengantongi indentitas pemilk ladang ganja tersebut. Tim gabungan Sat Narkoba dan Polsek terangon meluncur kerumah tersangka yang berinisal,” JA untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan, Namun sesampai di TKP rumah sudah dalam keadaan terkunci, pemilik rumahnya sudah pergi meninggalkan huniannya.
Kapolres menegaskan tidak akan memberikan kesempatan bagi siapa saja menanam dan mengedarkan narkotika di Kabupaten Gayo Lues.
“Jajaran Polres Gayo Lues akan mengejar dan menangkap para pelaku, pemain narkotika di Kabupaten Gayo Lues,” tegasnya.
Masyarakat dimintah untuk segera melaporkan bila ada aktifitas Penyalahgunaan dan pengedaran narkotika di lingkungannya.
Sumber ” Dny/Avd/Elg (Gmm)

