Seorang Ibu Miliki Tiga Paket Shabu.

NAGARA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, Tim gabungan dari Polsek Daha Selatan dan Polsek Daha Utara melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu pagi, pukul 10:30 wita, Dalam melaksanakan operasi pekat, polisi mengamankan dua orang penjual alkohol 95 persen dan sembilan orang pesta alkohol Oplosan, Saat mengamankan Pesta Gajah,” seorang perempuan kedapatan memiliki shabu di Desa Pandan Sari, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten HSS. Dari hasil Operasi Pekat 12 warga diamankan, dan mengamakan barang bukti 11 botol alkohol 95 persen dan Campuran buat di Oplos, Tiga paket shabu siap edar dan uang diduga hasil penjualan Rp 200 ribu. (01/05/2019)

Kaposlek Daha Selatan,” Iptu Hilmi Wansyah, saat dikonfirmasi, Rabu sore, dari hasil Razia Pekat, 12 orang diamankan semuanya merupakan warga Kecamatan Daha. Mereka sudah kami amankan di Polsek Daha Selatan, pukul 18:50 wita, untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami akan sering melakukan Operasi Pekat menjelang Bulan Suci Ramadhan agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang,” Tutupnya. (Ays/Pol)

baca juga :  Kapolres Kendal Laksanakan Kesiapan Jalur Mudik.