Warga Katingan Hilir Miliki 13 paket Shabu.

KASONGAN, GLOBALMARTAMEDIA.COM

Polsek Katingan Hilir membekuk,” ZJ alias KK (35) tahun, Warga Jalan Pusara Cinta, RT 02/02, Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir, Selasa pukul 06:30 wib, Anggota Polsek Katingan Hilir menggeledah rumah di Jalan Semadi No 04, RT 03/02, Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir, Ditemukan barang bukti shabu sebanyak 13 paket milik tersangka. (01/05/2019)

Dalam pengembangan kasus ini, Kapolsek Katingan Hilir,” Iptu Nurheriyanto Hidayat, mengatakan, pihaknya sudah lama mendapatkan laporan dari Masyarakat bahwa tersangka (ZJ) pengedar Narkoba jenis Shabu, Tim kami masih terus mencari jaringan dan mengumpulkan bukti petunjuk yang berhubungan dengan peredaran narkoba di Wilayah Hukumnya, Guna mengungkap dari mana dan siapa pemasok kristal laknat tersebut,” Tuturnya.

  • Hidup indah bila Syukur menikmati apa adanya.

Usaha pengungkapan peredaran dan kepemilikan narkoba di Wilayah Katingan Hilir terus di lakukan agar tidak mewabah sampai kepelosok daerah terpencil, Dari sumber terpercaya yang di Temukan di lapangan, masih adanya para pengedar lainnya yang beraksi  di dalam wilayah hukum Polres Katingan. (Hln)

baca juga :  Penganiayaan Di Kopitiam 212 Batam.