BANJARMASIN, GLOBALMARTAMEDIA.COM
- @ Membuka Jendela Dunia.
Kalsel/ Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Berhasil mengungkap jaringan Narkoba antar Pulau, dengan di amankannya sembilan orang tersangka, Mereka disinyalir meliputi Wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah yang dalam minggu ini berhasil di ringkus tujuh tersangka dengan barang bukti Narkoba jenis Shabu seberat hampir Satu Kilogram, dan Kalimantan Barat termasuk jaringan dari lokal, Banjarmasin Teluk Dalam.
Informasi yang di himpunan dari, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel,” Kombes Pol Wisnu Windarto, hasil pengungkapan tiga sindikat narkoba dengan barang bukti sebanyak 1,5 Kg shabu dan 80,5 butir ekstasi dengan tersangka sebanyak 9 orang,” Tuturnya.

Sindikat jaringan narkoba dari Kalimantan Utara (Kaltara) yang kami amankan shabu seberat 1,4 Kilogram, dari Kalimantan Barat (Kalbar) 122,17 gram shabu dan 80,5 butir ekstasi dan jaringan lokal dari Teluk Dalam dengan total shabu5,52gram,” Wisnu mengatakan, saat konfrensi pers di Halaman Mapolda Kalsel, Selasa. (30/04/2019)
Jaringan yang berhasil diungkap pertama adalah jaringan dari Kaltara, Barang haram tersebut shabu seberat 1,4 Kilogram, dan tersangkanya empat orang, satu wanita dan tiga lelaki. Barang tersebut disinyalir berasal dari Aceh nyebrang ke Kaltara terus ke Kaltim dan dibawa ke Banjarmasin. Sindikat kedua berhasil dibongkar adalah jaringan dari Kalbar yang disinyalir barang haram tersebut berasal dari Malaysia dengan total shabu seberat 122,17 gram dan 80,5 butir ekstasi,” Ungkapnya.
- Rahasia Diri sendiri terbuka ketika beraktivitas di jalan Kebajikan.
Sindikat jaringan di Banjarmasin dengan dua orang tersangka dengan barang bukti 5,52 gram shabu di Teluk Dalam. Dari hasil pengungkapan jaringan narkoba tersebut, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 30.741 orang terhindar dari penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu shabu dan ekstasi.
Sumber,” Onedy/Tzl/elg (Gmm)

