PALANGKARAYA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP), meringkus tujuh tersangka narkoba dengan total barang bukti shabu hampir Satu kilogram (1Kg). Mereka di amankan pada hari dan tempat yang berbeda,” Kepala BNNP Kalteng,” Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi, didampingi Kabid Pemberantasan,” AKBP I Made Kariada, Ketujuh orang tersangka tersebut di ketahui orang pilihan yang khusus membagi daerah sekitar Kalimantan Tengah, Mereka juga sudah ada yang pernah di penjara dengan kasus yang sama dan sudah kami jebloskan ke sel tahanan. Rabu,” Ungkapnya.
Penuturan Kabit (P2M) Sukma Baja, Petugas membekuk,” UD bersama YL di Jalan RTA Milono, Palangkaraya, Selasa dengan Barang bukti yang diamankan 500 gram, dan pada Sabtu (13/04) meringkus R di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Total barang bukti yang diamankan dari tangan R 456 gram. Dan terakhir meringkus empat tersangka,” RS, BK, AM, dan perempuan seorang Wanita HN. Mereka ditangkap saat berada di Kabupaten Kapuas. Barang bukti yang diamankan 39 gram. Total barang bukti Shabu shabu semuanya hampir mendekati ke khawatirkan dengan jumlah besar, Satu Kilogram,” Tutupnya. 24/04/2019. (Hln/Pol)
