BANGKA DARAT, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Babel/ Dikabarkan beberapa hari yang lalu terjadi kecelakaan tambang (Laka Tambang) yang menewaskan seorang operator alat berat jenis eskavator/PC di lokasi wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah di Desa Tempilang Kabupaten Bangka Barat. (23/09/2021)
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh jejaring media Pers Babel, tewasnya seorang operator alat berat PC bernama,” Marsadi (35) tahun, warga Sungailiat Selan Kabupaten Bangka dilokasi IUP PT Timah tempatnya pada titik koordinat koordinat 105″ 58.330’E, di Desa Tempilang, Pemilik tambang timah skala TN itu diketahui bernama,” Haji Joni warga setempat.
Tewasnya operator PC tersebut disebabkan tertimbun oleh longsoran tanah saat sedang bekerja mengupas tanah atau membuat lobang camui.
Meskipun pemilik tambang Haji Joni beroperasi dalam kawasan IUP PT Timah, Namun diduga tidak mengantongi izin atau SPK dari PT Timah.
Kepada awak media Kapolsek Tempilang,” Ipda Mulia Renaldi membenarkan terjadi laka tambang yang menewaskan Misdaji seorang operator PC warga Sungailiat Selan Kabupaten Bangka, Tewasnya Misdaji dilokasi tambang milik Haji Joni warga Desa Tempilang Kabupaten Bangka Barat di IUP PT Timah.
Disampaikannya antara pihak Haji Joni pemilik tambang dengan pihak keluarga sudah ada kesepakatan damai, Haji Joni akan bertanggungjawab penuh atas musibah yang menimpa warga Sungailiat Selan tersebut, namun proses hukumnya tetap berjalan.
“Proses hukum tetap berjalan demi penegakam hukum, jadi apabila ada itikad baik dari kedua belah pihak untuk damai, maka di usahakan dahulu secara kekeluargaan,” ungkap Kapolsek Tempilang Ipda Mulia saat dihubungi oleh awak media, Rabu malam.
Kapolsek melanjutkan, Jika tidak ada titik terangnya masalah ini, surat perjanjiannya tidak ada berdasarkan laporan dari pihak korban, Maka kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah lokasi tambang milik Haji Joni dalam kawasan IUP PT Timah, ia membenarkan, bahkan atas kejadian laka tambang pihak PT Timah selaku pemilik IUP sempat diminta keterangan.
“Kami sudah memanggil pihak PT Timah meminta tanggungjawabnya selaku pemilik IUP, namun karena belum BB dan LP maka belum kami ekspos, Saat ini kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, dengan asas Ultimatum Remedium, artinya penerapan sanksi pidana dijatuhkan sebagai alat terakhir pada suatu permasalahan,” katanya.
Tewasnya operator PC tersebut juga dibenarkan oleh,” dr Kris, dokter yang jaga di UGD Puskesmas Tempilang yang sempat menangani korban.
“Korban saat di rujuk ke Rumah Sakit dalam kondisi sudah tidak bernyawa, melihat secara fisik kondisi korban saat berada di IGD badannya sudah dingin, kemungkinan korban sudah meninggal dunia sekitar 6 jam,” jelas dokter jaga di UGD Puskesmas Tempilang, Kamis. (23/09/2021)
Saat berita ini dipublikasikan, pihak dari PT Timah melalui Wastam PT Timah wilayah Bangka Barat,” Isfandi Dragon di konfirmasi awak media tidak ada memberikan jawaban termasuk Haji Joni pemilik tambang.
Sumber,” Dny/Syah/Elg (Gmm)

