MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Pelaku penggelapan ratusan karung Beras Raskin (668) karung dengan harga kisaran 10 juta di Lokbaintan Luar, Kabupaten Banjar. Aparatur Desa Sungai Tabuk, Beras untuk Masyarakat Miskin di Embatnya, Menurut Penuturan Kapolres Banjar,” AKBP Takdir Mattanete, melalui Kasat Reskrim,” AKP Sofyan, Idul alias AR alias AD alias ID dan dua rekannya,” Beras yang seharusnya di bagi justru dia Tilap, ID yang menjabat sebagai SekDes akhirnya harus menanggung akibatnya. Ia meringkuk di Sel Polres Banjar pukul 20:30 wita, ID di bekuk personel Polres Banjar di kawasan Jalan Guntung Alaban Sekumpul Martapura,” Ungkapnya. (29/04/2019)

Kasus raibnya ratusan karung beras tersebut membuat panik warga miskin dan aparat Desa, karena hilang di dalam gudang yang di jaga. Ternyata pelakunya orang dalam,” ID bersama dua orang lainnya yang saat ini masih buron. Sofyan menegaskan,” Pelaku yang masih Buron sebaiknya menyerahkan diri, Profesi ID sebagai sekdes memudahkan yang bersangkutan menjalankan aksinya karena mempunyai akses masuk.
- Bekerja untuk mencukupi Keluarga harus Amanah dan Berkah.
Untuk ID dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan ancaman kurungan enam tahun penjara,” Ucap Sofyan. Sementara itu ID mengakui perbuatannya. Dalam menjalankan aksinya, ia mengaku hanya sebagai sopir dan memberikan kunci tempat beras disimpan, Saya hanya bertugas sebagai Sopir dan hasil penjualannya kami bagi tiga,” Tutupnya. (Rzl)
