Untuk Atasi COVID-19″ Pemkab Banjar Fokuskan Anggaran.

MARTAPURA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dun ia.

Kalsel/ Bupati Banjar,” H. Saidi Mansyur didampingi Kepala Bappeda litbang Kabupaten Banjar,” Galuh Tantri Narinda, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah masih melakukan kebijakan Refocussing dalam pengelolaan anggaran dengan mempertimbangkan kondisi saat ini bahwa negara masih fokus mengatasi
Pandemi Covid- 19. (22/08/2021)

Diantaranya pemulihan ekonomi dan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan secara bertahap kepada masyarakat termasuk wilayah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kabupaten Banjar harus melakukan kebijakan pengelolaan anggaran, Sebagaimana Arah dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Keunagan (PMK) No. 17/PMK.07/ 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi COVID-19 dan Dampaknya. Berdasarkan PMK No. 17/PMK.07/2021 tersebut Pemerintah Kabupaten Banjar pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 22.407.410.000,-. Dan untuk mensukseskan program vaksinasi masyarakat dan penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Banjar mewajibkan untuk melakukan Refocussing anggaran 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 53.926.512.080,-.

Selain itu berdasarkan hasil audit BPK terhadap anggaran 2020, pasti melakukan penyesuaian pendapatan Tahun 2021 dari SILPA,  sehingga pengurangan pendapatan sebesar Rp.
74.906.425.115,-. Sehingga total rasionalisasi dan Refocussing anggaranyang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar
adalah sebesar Rp. 151.240.347.195,-.
Sehubungan dengan kebijakan anggaran tersebut.

Maka seluruh SKPD Pemerintah Kabupaten Banjar wajib melakukan rasionalisasi dan penyesuaian anggaran terhadap program kegiatan SKPD yang telah ada. Selanjutnya rasionalisasi yang dilakukan SKPD akan ditindaklanjuti melalui APBD Perubahan Tahun 2021.

Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah baik Pusat maupun memberikan perhatian yang serius dalam hal penanganan COVID-19, termasuk Pemerintah Kabupaten Banjar yang berupaya maksimal melakukan penanganan COVID-19 agar masyarakat tetap sehat dan bersama-sama mampu melewati masa sulit di tengah Pandemi COVID-19.

“Hal ini dapat dilihat dengan
rasionalisasi dan Refocussing anggaran yang dilakukan pada Tahun 2021 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar untuk mengalokasikan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp.
68.669.582.070,” ucap Bupati Banjar.

Ditambahkan Bupati Banjar, bahwa beliau menyatakan bahwa dia ingin memfokuskan kembali anggaran ini, karena pasti berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah kita. Tetapi kebijakan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Banjar namun setiap Daerah mengalami hal yang
sama.

“Sehingga pada kesempatan ini saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengatasi pandemi agar pandemi ini segera berakhir, dengan mensukseskan
program vaksinasi, menjaga protokol kesehatan dengan memperhatikan 5M” Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas ,” Pungkas Bupati Banjar.

Sumber,” Tan/Rmy/Elg (Gmm)