BANJARBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM
Satuan Narkoba Polres Banjarbaru melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu-sabu dan Ineks hasil dari tertangkapnya 4 orang tersangka,” Samani, Kahfi, Ilham dan Samad, Barang bukti tersebut di musnahkan berupa sabu-sabu dengan berat 20/92 gram dan ineks (10) biji warna merah. Proses pemusnahan dengan cara diblender, Kemudian dilarutkan bersamaan dengan air yang sudah dicampur dengan Detergen. Kapolres Banjarbaru,” AKBP Kelana Jaya, melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru,” AKP Elche Angelina menjelaskan, sabu-sabu dan ineks tersebut didapat dari 4 tersangka yang berbeda, Kamis (25/04/2019).

Menurut Kasat Narkoba Polres Banjarbaru,” AKP Elche Angelina, Mereka semua diamankan pada Jumat (12/4/2019) ditempat yang berbeda. 3 tersangka kita amankan di Beruntung Jaya Banjarmasin, dan 1 tersangka kita amankan di Liang Anggang berbatasan dengan Bati-Bati, Keempat tersangka diduga merupakan satu jaringan peredaran yang beroperasi di daerah Pelaihari, Banjarbaru, Martapura hingga Banjarmasin,” Imbuhnya.

Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono menambahkan, pemusnahan ini bermaksud untuk menghindari pengguna mengkonsumsi barang haram di kalangan Masyarakat atau pun Anggota kami Sendiri. Jangan sampai barang haram ini masuk lagi kedalam masyarakat Banjarbaru. Kami harap para pelaku ini mendapat efek jera dan tidak mengulanginya lagi. Kedepannya semoga peredaran di wilayah hukum kami dapat berkurang dan para penggunanya di Kota Banjarbaru (25/04/2019) (Rzl).
