Pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN Sangat Konyol Dan Memalukan.

JAKARTA, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@Membuka Jendela Dunia.

Jakarta/ Carut-marutnya pengelolaan Apartemen Tamansari Semanggi Jakarta oleh PT Wika Realty (WR), ternyata mendapat perhatian khusus dari PT Bursa Efek Indonesia( BEI).

Pasalnya, Sudah sekitar sembilan tahun, ada sekitar 1000 warga pemilik dan penghuni Tamansari Semanggi Apartment (TSA), yang resah karena hingga hari ini tidak mendapatkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik sebagai mana yang diwajibkan oleh PerGub DKI nomor 133 tahun 2019. (08/07/2021)

Suatu ironi yang menggelikan memang, Sebuah anak BUMN yang mengelola Apartemen saja gak beres malah digadang-gadang akan dijadikan Hotel Holding oleh Kementerian BUMN.

“Lebih ironis Sekaligus lebih mengherankan Lagi, Ternyata WIKA sebagai induk WR Yang gak bisa membina WR untuk review berprestasi dengan Baik itu, Memang tidak pula dapat dipercaya, Qualis Mater Talis Filius, induknya Begitulah anaknya,” ketus Yusri .

Hal itu terungkap dari Surat Sekretaris Perusahaan (Sekper) WIKA tertanggal 4 Agustus 2021. Surat tersebut menjawab surat BEI tertanggal 2 Agustus 2021, Perihal permintaan penjelasan atas pemberitaan di Media Masa.

“Patut dimaklumi, WR anak usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang merupakan perusahaan terbuka sebagian saham WIKA dimiliki oleh publik, pasti kinerjanya di bawah pengawasan BEI,” kata Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman kepada wartawan, Jumat. (06/08/2021)

Dalam suratnya, Sekper WIKA,” Mahendra Vijaya antara lain menyebutkan (pada pokoknya)

1. Pemberitaan yang dimaksud oleh BEI tidak benar, karena pihak pembangunan telah melaksanakan implementasi Pergub 133 Tahun 2019 dan hal tersebut telah dilaksanakan dari hasil mediasi yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta pada tanggal 26 Juli 2021 melalui zoom pertemuan dengan dihadiri pihak perwakilan warga TSA termasuk Panmus dengan manajemen pelaku pembangunan PT Wijaya Karya Realty (Wika Realty).

2. Dalam surat itu, Sekper WIKA juga menyatakan pemberitaan GMM tersebut tidak berdampak pada kinerja operasional WIKA dan WR.

Tak hanya itu, Masih dalam surat yang sama, Sekper WIKA menyatakan tindak lanjut WIKA atau WR atas pemberitaan tersebut telah melakukan klarifikasi dengan Media GMM yang menerbitkan berita tersebut dan melakukan hak jawab dan hak koreksi kepada Dewan Pers berdasarkan Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Lebih lanjut, Dalam surat itu, Sekper WIKA pada pokoknya juga menjelaskan kepada BEI bahwa latar belakang adanya perubahan pengelola gedung TSA adalah PT Colliers International yang ditunjuk sebagai operator pengelolaan oleh WR tidak melaksanakan pembentukan Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan PT Colliers International penetapan diri dalam proses tender terbatas tanggal 21 Juni 2021.

Selanjutnya Sekper WIKA dalam surat itu juga menyatakan kepada BEI bahwa pemberitaan itu tidak berdampak pada laporan keuangan WIKA dan WR atas biaya layanan dan penyisihan dana. Terakhir, Sekper WIKA menyatakan kepada BEI bahwa tidak terdapat informasi kejadian lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kehidupan WIKA serta dapat mempengaruhi saham WIKA.

Menurut Yusri, Bertolak belakang dengan fakta, Hampir semua klarifikasi yang disampaikan Wika kepada BEI dalam Surat Sekper WIKA tersebut bertolak belakang dengan fakta-fakta yang telah diklarifikasi oleh CERI kepada perwakilan penghuni dan juga kepada pihak lain, yakni PT Colliers International Indonesia serta pemilik Media yang mengungkapkan soal carut-marutnya pengelolaan apartemen tersebut.

Menurut Yusri, sudah mengkonfirmasi ke semua pemilik Media yang telah menayangkan berita terkait Apartemen Tamansari Semanggi itu. Ternyata hingga Jumat malam (06/08/2021),  Mereka belum ada sama sekali dihubungi oleh Sekretaris/Pihak Perusahaan WIKA maupun pihak WR. Menurut mereka, seharusnya Wika atau WR menggunakan dan mengajukan hak jawab atau penjelasan atas pemberitan tersebut kepada GMM, itu mekanismenya.

“Konon pula melakukan hak jawab dan koreksi kepada Dewan Pers, hal yang sia sia sebelum melakukan klarifikasi atau hak jawab di/ke Media yang terkait. Itu normatip menurut UU no 40/1999 Tentang Pers,” Urai Yusri.

Selanjut Yusri membeberkan, menurut keterangan salah satu penghuni,” Husein Saugi, yang merupakan mantan Ketua P3SRS Periode 2016-2019, Sebelumnya sudah ada surat komitmen dari WR akan melaksanakan keuangan tanggal 27 Juli 2021, setelah penghuni mensomasi 3 kali PT WR.

“Kemudian tanggal 26 Juli ada zoom meeting yang dimediasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi DKI,” Ibu Ledy Natalia SH. M.Sc. Dalam sesi ini juga menyampaikan ke Dispera DKI bahwa pada tanggal 27 atau 28 Juli sudah ada komitmen dari WR untuk melaksanakan laporan keuangan.

Direktur Eksekutif CERI sekaligus Pembina di GMM sangat menyayangkan pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN yang sangat lucu dan konyol.

Namun ternyata hingga pada tanggal 28 Juli 2021 pemaparan itu tidak terjadi. Padahal, Warga penghuni saat itu sangat antusias menunggu di depan komputer dan HP, ternyata di-Prank oleh WR,” tulis Saugi.

Menurut Saugi, hal itu merupakan fakta WR telah melanggar Pergub 133 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa pelaku pembangunan, dalam hal ini sebagai pengelola sementara, tanggung jawab untuk melaporkan kepada pemilik atau penghuni Sarusun dalam bentuk catatan atau laporan keuangan yang sudah di audit Akuntan Publik untuk disampaikan melalui pertemuan sosialisasi secara langsung paling sedikit enam bulan sekali,” beber Saugi.

“Dengan fakta ini artinya WR belum mengimplementasikan Pergub Nomor 133 Tahun 2019 itu. Dengan demikian, isi surat yang Wika sampaikan ke BEI tidak sesuai fakta,” lanjut Saugi.

Kemudian, lanjut Saugi, untuk poin 1.d Surat Klarifikasi WIKA ke BEI, yang mengatakan di belakang perubahan operator pengelolaan TSA karena PT Colliers Internasional Indonesia tidak melaksanakan pembentukan P3SRS, itu juga tidak benar !. PT Colliers sebagai pengelola memang tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan P3SRS,” tegas Saugi.

“Tugas tambahan Colliers adalah membantu proses serah terima dari WR ke P3SRS yang terbentuk saat itu. Lha, faktanya P3SRS-nya sudah terbentuk saat itu, kok harus melaksanakan pembentukan P3SRS lagi?” tanya Saugi.

Colliers yang ditunjuk sebagai pengelola sejak akhir 2016. Laporan keuangan yang diaudit, sebenarnya WR belum pernah sama sekali menyajikan laporan keuangan kepada penghuni. Sebagai informasi, TSA beroperasi sejak 2012. Total unit hunian TSA 1206 unit, tower sebanyak 630, tower sebanyak 576 unit. Okupansi saat ini sekitar 70%,” terang Saugi.

Ketika hal yang sama kepada,” Rudi Darmawan sebagai perwakilan pemilik dan penghuni, Rudi juga mengatakan hal yang sama dengan apa yang dikatakan Saugi.

Rudi mengungkapkan, Ledy Dari DPRKP mengatakan penyajian Laporan Keuangan Yang Sudah Diaudit Oleh,” Grant Thornton Yang Sudah ada di daerah public merupakan Kewajiban Wika Realty. Hal ini lah Yang Tak Mampu dipenuhi Oleh WR. Laporan Keuangan Yang menunjukkan Yang Tidak memenuhi Syarat Pergub DKI.

Benarkah CII Akan Somasi Wika” Terkait surat Wika ke BEI soal sengkarut pengelolaan Apartemen Tamansari Semanggi, Kamis sore, CERI juga telah melakukan konfirmasi kepada salah satu pejabat PT CII sebagai bekas pengelola apartemen.

“Menurut Keterangan Jajaran CII ditunjukan ditunjukan kepada Kami, mereka Berencana akan melayangkan somasi ditunjukan ditunjukan kepada Wika Realty,  Saya tidak berhak ngomong ke Media, Biar atasan Saya Pak Andy Yang Bicara,” kata Pejabat itu,,” ungkap Yusri.

Pada Jumat pagi, Ketika dikonfirmasi ke Andy, dia mengarahkan CERI untuk menanyakan kepada Miranti, Divisi Marcomm CII. Hingga Jumat siang, dikonfirmasi wartawan GMM,” Miranti mengaku tidak bisa memberikan apa pun.

“Mohon maaf Jadi untuk review sebelumnya, Saat ini Belum dapat memberikan Keterangan apa-apa ya, karena kami masih konfirmasi dulu dengan Departemen yang bersangkutan,” ungkap Miranti kepada Wartawan  globalmartamedia.com

Dipastikan,” Arya Sinulingga Tak Paham Hoax, Sementara itu, adanya pernyataan Arya Sinulingga yang mengatakan “apa itu CERI?,  Malas saya komentarnya, CERI itu beritanya Hoax saja, yang diucapkan Arya Sinulingga ketika dimintakan pendapatnya oleh Pimred dan Pembina Media GMM ,” Yusri Usman, terkait masalah TSA dengan Wika Realty (Kabar Riau 4 Agustus 2021), Yusri menyatakan hal itu sebagai pernyataan yang sangat Konyol dan Memalukan.

“Tentu sikap dia sebagai Staf Khusus Menteri BUMN Sangat Konyol dan Memalukan, Seperti orang tak berpendidikan dan terpelajar saja. Apalagi dia juga lama bergulat di dunia Media,” kata Yusri.

Menurut Yusri, dia tak mengerti, Obyek yang sedang dibahas mengenai kepentingan orang dan masalah itu menaut integritas yang bersumber dari informasi yang akurat, dan sudah dilakukan tahapan verifikasi dan konfirmasi ke berbagai pihak terkait dengan cukup waktu.

“Oleh karena itu, Perilaku dia sebagai pejabat BUMN yang asal tanpa mengerti arti Hoax justru sangat memalukan dan tak pantas. Kalau tidak mengerti arti Hoax,  Pake bahasa Indonesia saja, maksudnya” tutup Yusri.

Sumber,” Hen/Yu/Elg (Gmm)