KUTAIKARTANEGARA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@Membuka Jendela Dunia.
Kaltim/ Tim gabungan yang terdiri TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kukar yang berada di posko PPKM Mikro diperketat sektor Kelurahan Mangkurawang selalu memberikan himbauan dan teguran kepada warga yang melintas tampa menggunakan masker ataupun kepada pelanggar Prokes lainnya, Jumat. (23/07/2021)
Tampak petugas memberikan teguran dan edukasi kepada salah satu penumpang kendaraan roda empat yang tidak mentaati Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker pada saat berada di luar rumah.
Teguran dan edukasi yang disampaikan secara Humanis tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga Masyarakat akan pentingnya penggunaan masker pada masa Pandemi covid-19 seperti saat ini.
“Tim gabungan yang berada di posko PPKM Mikro tidak melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan saja tetapi tim juga melakukan patroli di berbagai tempat yang dapat menimbulkan hanya membangun salah satunya di Pasar Mangkurawang yang berada di jalan usaha tani,” ucap Serma Eko.
“Dalam kesempatan tersebut selain melakukan patroli kami juga memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat baik para pelaku maupun pengunjung pasar untuk selalu menggunakan masker guna saling menjaga agar terhindar dari Penularan covid-19, Lebih baik mencegah dari mengobati dan selalu mengingat 5M,” tambahnya.
Kegiatan yang di nomor lakukan oleh tim gabungan tersebut tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di perketat sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kukar: B-1159/DINKES/065.11/06/2021 tentang PPKM dalam upaya pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 gelombang kedua.
Sumber,” Dim/Fit/Elg (Gmm)

