Polisi Olah TKP Terkait Gantung Diri Di Lombok Tengah.

LOMBOK TENGAH, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

NTB/ Di Praya, Personil Polsek Pujut Polres Lombok Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) A (31) laki-laki, warga Desa Sukadana Kecamatan Pujut, Lombok Tengah meninggal gantung diri.( 05/03/2021)

Kapolsek Pujut,” Iptu Lalu Abdurrahman mengatakan, menerima laporan kejadian tersebut personil langsung menuju lokasi kejadian dan lakukan olah TKP di Desa Suka dan Kecamatan Pujut. Sejumlah saksi juga diminta keterangan untuk mengungkap peristiwa tragis yang menimpa A. 

“Benar, korban A, diduga meninggal gantung diri karena depresi,” kata Kapolsek.

Korban gantung diri yang di temukan anaknya sendiri akibat cekcok dengan istri.

Lalu Abdurrahman juga menyampaikan keterangan dari keluarga dekat korban, korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yaitu,” Maher (9) dan Murlasih (60) ibu tiri korban. A, diceritakan memiliki masalah pribadi dengan istrinya, diketahui korban A, baru seminggu ditinggal oleh sang istri.

“Dari keterangan keluarga, sikorban ada masalah pribadi dengan istrinya. Karena tidak lama ini korban ditinggal pergi oleh sang istri,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek, pihak keluarga sepenuhnya menerima atas musibah yang menimpa A, dan menolak untuk dilakukannya autopsi,” tutup Kapolsek.

Sumber,” End/Bntg/Elg (Gmm)

baca juga :  Personel Brimob Sumbawa Barat Berbagi Sembako.