BANJARBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Kalsel/ Dalam kurun 1 minggu Unit Patroli Sat Sabhara Polres Banjarbaru yang dipimpin,” Aiptu Isman mengamankan sejumlah pelaku yang diduga menjual jasa prostitusi online melalui aplikasi yang dengan sengaja disalahgunakan, Minggu (27/02/2021).
Kasat Sabhara Polres Banjarbaru,” AKP Suko mengatakan peluang – peluang para pelaku prostitusi online ini semakin marak yang mana laporan – laporan yang kami terima melalui Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.
Total yang diamankan petugas sebanyak 9 orang diantaranya :
– 7 orang perempuan (1 org diantaranya dibawah umur).
– 2 orang laki – laki.

Berbagai modus juga mereka lakukan untuk menjual jasa mereka baik stay dikost dan hotel / panggilan dengan tarif short time sekitar Rp. 300.000,- s/d 600.000,- dan Long Time (LT) sekitar Rp. 800.000,- s/d 1.500.000,-.
“Untuk mereka yang diamankan kami lakukan pemeriksaan dan dipanggil orangtuanya kemudian kami sambil menunggu persidangan mereka ditempatkan di Rumah Singgah “Berkarakter’ Dinas Sosial Pemerintah Kota Banjarbaru”, terang Suko.
Kapolres Banjarbaru,” AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru,” AKP Tajudin Noor mengatakan “Saat ini masih diproses Tipiring kepada mereka yg diamankan namun jika tetap mengulang dengan berbagai modus kedepan untuk menekan “Prostitusi Online” ini Sat Sabhara bekerja sama dengan Tim Patroli Siber dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Banjarbaru akan melakukan penegakkan hukum untuk dapat diproses sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku tentu vonis yg dijatuhkan akan lebih berat dan untuk pengelola penginapan / hotel ataupun kost yang terindikasi melakukan pembiaaran juga akan dipanggil untuk dilakukan Pemeriksaan lebih mendalam”, tegasnya.
Sumber,” Dny/Okky/Elg ((Gmm)

