JAKARTA, GLOBALMARTAMEDIA.COM
@ Membuka Jendela Dunia.
Jakarta/ Dalam kasus Penembakan yang terjadi di Cengkareng,” Pratu Martinus Kardo Rizky Sinurat adalah anggota Kawal Denma Kostrad TNI AD, Pratu Martinus Kardo Rizky Sinurat bertugas sebagai petugas keamanan di RM Café, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. (26/02/2021)
Saat kejadian, Martinus tidak dalam menjalankan tugas dalam misi TNI. Apakah anggota TNI boleh dan bisa merangkap keamanan sebuah café ? TB Hasanuddin anggota DPR RI pun mempertanyakan Martinus sebagai anggota TNI buat apa di tempat hiburan/Cafe RM hingga dinihari subuh.
Peristiwa subuh berdarah di cafe RM yang berada di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat itu dipicu,” Bripka CS dalam keadaan mabuk, Ia tidak terima ketika diminta membayar tagihan minumannya yang diajukan oleh kasir cafe.
Kronologi penembakan yang dilakukan oleh,” Bripka CS berawal dari cekcok yang terjadi pada waktu subuh, Kabid Humas Polda Metro Jaya,” Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, insiden tersebut berawal ketika Bripka CS mengunjungi kafe di kawasan Cengkareng sekitar pukul 02:00 Wib.
Mulanya, pelaku datang ke RM cafe yang menjadi lokasi penembakan, Pelaku datang bersama seorang teman bernama,” Pegi dan langsung memesan minuman. Namun, saat pelaku datang, cafe sudah hendak tutup, Karena itulah, pelanggan lainnya sudah meninggalkan cafe. Sebelum kafe tutup, pelaku ditagih bill senilai Rp 3.335.000.
Namun, pelaku menolak membayar tagihan tersebut. Lantas, petugas keamanan cafe, Martinus menegur pelaku dan terjadilah cekcok di antara keduanya, Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyodorkan senjata api lalu ditembakkan ke kepala Sinurat dan dua korban lainnya secara bergantian.

Akibat kejadian itu, tiga orang tewas dan satu lainnya luka-luka, Seusai menembaki korban, pelaku meninggalkan lokasi kejadian sambil menenteng senjata api di tangan kanannya. Pelaku dijemput menggunakan mobil oleh seorang teman, Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama.
Kini, Pelaku sudah diamankan di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka, selain itu, dirinya juga langsung ditindak dan dipecat sebagai bentuk ketegasan institusi polisi. Kapolda Metro Jaya,” Irjen Pol Fadil Imran memastikan bakal menindak tegas aksi penembakan yang dilakukan Bripka CS.
“Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
“Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana,” sambungnya.
Selain itu, Fadil memastikan Bripka CS akan diproses secara kode etik alias dipecat dari institusi Polri.
“Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Tak hanya itu saja,” Bripka CS disebut sedang ada dalam pengaruh alkohol ketika kejadian berlangsung. Terungkap identitas Bripka CS adalah polisi yang melakukan aksi koboi menyebabkan seorang anggota TNI dan 2 warga sipil tewas,” jelas Kapolda.
Aksi koboi yang dilakukan seorang anggota Reskrim Polsek Kalideres, Bripka CS di sebuah bar bernama RM Cafe, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat terjadi pada Kamis (25/02/2021) pukul 04:30 Wib. Citra Korps Bhayangkara akhirnya kembali lagi tercoreng karena peristiwa yang mengerikan tersebut.
Bahkan kini Kapolda Metro Jaya,” Irjen Pol Fadil Imran sampai juga meminta maaf usai anggota kepolisian berinisial CS menjadi pelaku.
“Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada kelurga korban, dan kepada TNI AD, bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini,” Sesalnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis dinihari. CS sendiri, dikatakan Fadil per hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 388 KUHP,” Pungkasnya.
Sumber,” Endy/Trb/Elg (Gmm)

