Dua Orang Anak Di Bawah Umur Raup Ratusan Juta Hasil Mencuri Handphone.

BANJARBARU, GLOBALMARTAMEDIA.COM

@ Membuka Jendela Dunia.

Kalsel/ Setelah 2 (dua) bulan melakukan penyelidikan, Unit Resmob Polres Banjarbaru berhasil mengamankan 2 (dua) orang Pelaku Pencurian Hp di Sebuah Toko Handphone besar yang ada di Banjarbaru, Pelaku yaitu,” AT (16) tahun dan AN (15) tahun, Warga asal Kelurahan Bentok Darat, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut. Senin (12/10/2020) pukul 08:00 pagi.

Kapolres Banjarbaru,” AKBP Dodi Hadi Santoso, melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru,” Iptu Tajuddin Noor kepada globalmartamedia.com Dari pengakuan para Pelaku, sudah 2 hingga 3 kali melakukan Aksinya tersebut, bahkan ada yang dilakukan sendirian,” ujarnya.

Kedua Pelaku yang masih di bawah umur tersebut melakukan aksinya dengan sangat nekat.

Pelaku pencurian Handphone di toko Banjarbaru.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat ke atas genteng, kemudian menjebol pelapon dan mengambil barang – barang di dalam toko, dan keluar melalui plafon,” katanya.

“Adapun banyak BB (Barang Bukti) yang kami sita berupa, 1 (satu) buah Handphone merk Vivo V19, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung A20s, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung A51, 1 (satu) buah Handphone merk Oppo Reno 4, 1 (satu) buah Handphone merk Vivo pro X50, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung note 20 ultra, 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A53, 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A92, 1 (satu) buah Handphone merk Vivo Y30, 1 (satu) buah Handphone merk Oppo Reno 4, 1 (satu) buah airpods 12, 1 (satu) buah game pats atau steak game, 1 (satu) buah warles merk Huawei, 1 (satu) buah power bank merk Hikaru, 1 (satu) buah charger wireless merk Samsung, 1 (satu) buah power bank merk Hikaru warna putih, 1 (satu) buah airpods merk iPhone, 1 (satu) buah airpods merk Oppo, 4 (empat) buah kabel charger, 8 (delapan) buah micro SD, 1 (satu) buah pass ukuran 23, Dan sepeda motor merk Honda Beat yang pelaku pakai,” ungkapnya.

“Kini Pelaku dan BB sudah kami amankan di Polres Banjarbaru guna proses hukum yang lebih lanjut” tutupnya.

Sumber,” Randy/Tjn/Elg (Gmm)

baca juga :  Polres Kendal Musnahkan 359 Knalpot Brong Hasil Sitaan.